foto

PEMBUATAN LEGER JALAN

Leger adalah adalah dokumen yang memuat data dan informasi mengenai perkembangan suatu ruas jalan yang mencakup aspek hukum, teknis, pembiayaan, dan pemanfaatannya. Leger jalan sekurang-kurangnya memuat data identitas jalan, data jalan, peta lokasi ruas jalan, data rumija, serta data aset jalan. Leger jalan juga berfungsi untuk mendukung pencatatan aset jalan, pembuatan sertifikat, perencanaan konstruksi, dan syarat lain fungsi jalan. Dengan dibuatnya leger jalan diharapkan adanya dokumen yang lengkap, akurat, mutakhir dan mudah diperoleh sehingga dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang terkait dengan suatu ruas jalan.

Mengetahui aset jalan
Mengetahui sarana dan prasarana yang dimiliki ruas jalan
foto1 foto2